WOW..!! Denny Siregar Sebut H.R.S Bakal Dijemput P0lisi
GenPI co - Aktivis media sosial Denny Siregar menyebut Imam Besar Front Pembela Islam akan ditangkap polisi. Menurut Denny, HRS akan digelandang ke kantor polisi karena menyalahi aturan kesehatan. “Ia akan dijemput nanti kalau sudah sepi. Pasal yang dipakai sementara melanggar protokol kesehatan dengan menolak karantina mandiri. Pasal 93, penjara satu tahun lamanya,” beber Denny dalam pada sebuah analisis berjudul ‘Benarkah Jokowi Lemah’ yang diunggah di platform media sosial Facebook miliknya.
Sebagaimana diberitakan, pasca kembalinya HRS ke tanah air, ada dua kerumunan besar yang tercipta di tengah pandemi C0vid-19 yang tengah melanda. Pertama adalah pada 10 November silam kala ribuan massa menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sementara kerumunan besar lainnya adalah momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan pada hari Sabtu (14/11) malam.
Terkait kerumunan besar di Bandara Soetta, Denny menganggap pemerintah bersalah karena tidak mengantisipasi besarnya massa yang dimobilisasi pihak HRS. Sementara tindakan pembubaran dianggap tidak bijak karena memantik kerusuhan. Kemudian terhadap kerumunan di momen pernikahan, pemerintah melakukan tindakan mempersempit parameter kemungkinan penyebaran C0vid-19 dengan membagikan masker. Denny yang kerap dituduh sebagai buzzer pemerintah itu juga menyoroti soal adanya pihak yang disebut sebagai pembelot dalam tubuh pemerintah.
Pihak-pihak ini dianggapnya sedang menunggu terjadinya keributan besar jika aparat bersikap represif dengan massa pendukung HRS.
“Situasi memang rumit. Ini bukan sekadar masalah HRS. Dia hanya boneka saja. Tugasnya bikin masalah, bikin kerumunan besar, menunggu dipukul supaya bisa meledakkan kerusuhan. Baru nanti ada tim berbeda yang lebih matang, profesional dan akan siramkan bensin supaya api bisa membakar,” pungkasnya.(*)
Sumber Dari Genpi co